pixelinaphotography.com – Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mantan Gubernur Jakarta, kembali menolak usulan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyarankan perlunya evaluasi sistem pemilihan kepala daerah untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Ahok menilai bahwa usulan ini akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru, di mana rakyat tidak memiliki hak suara yang signifikan dalam memilih pemimpin mereka.
Ahok secara tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurutnya, sistem ini pernah diterapkan pada masa Orde Baru dan hasilnya tidak memuaskan. Rakyat hanya menjadi penonton dan tidak memiliki peran aktif dalam proses pemilihan pemimpin mereka. Ahok menyatakan, “Kan dari dulu saya tolak. Alasan paling penting kan kita harus mengalami zaman Orde Baru. Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, enggak peduli”.
Ahok juga menyoroti potensi kecurangan dan praktik politik uang yang bisa terjadi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD bisa diintervensi, diatur, atau diancam untuk memilih calon tertentu yang sudah ditentukan oleh elite politik. “Oknum DPRD dibagi, diatur atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan. Kita pernah ngalamin kok, zaman Orde Baru kok”.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dengan alasan efisiensi anggaran. Ia menyebut bahwa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India telah berhasil menerapkan sistem ini dengan efisien. Namun, Ahok menilai bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan demokrasi. “Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai. Deal-dealan juga bisa pakai duit juga”.
Penerapan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat mengurangi kedaulatan rakyat dan menimbulkan ketidakpercayaan link judi bola publik terhadap proses demokrasi. Ahok menekankan bahwa pemilihan langsung memberikan rakyat hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung dan transparan. “Pemilihan kepala daerah lewat DPRD bakal membuka peluang bagi praktik-praktik politik tak sehat”.
Ahok menolak usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena dianggap akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru, di mana rakyat tidak memiliki hak suara yang signifikan. Selain itu, sistem ini berpotensi menimbulkan kecurangan dan praktik politik uang. Ahok menekankan pentingnya menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam proses pemilihan pemimpin.